Keadaan dimasyarakat dengan para
anggotanya bisa diwarnai oleh adanya persamaan-persamaan dalam berbagai hal.
Tetapi juga didapati perbedaan-perbedaan dan bahkan sering kita temui
pertentangan. Sering diharapkan panas sampai petang tetapi kiranya hujan
setengah hari, karena ”sebagus-bagusnya gading akan mengalami keretakan”.
Itulah sebabnya keadaan masyarakat dan Negara mengalami kegoyahan-kegoyahan
yang terkadang keadaan tidak terkendali dan dari situlah terjadinya perpecahan.
Prasangka dan Diskriminasi
Prasangka atau prejudice berasal dari
kata latin prejudicium, yang pengertiannya sekarang mengalami
perkembangan sebagia berikut :
a. semula diartikan
sebagai suatu presenden, artinya keputusan diambil atas dasar pengalaman yang
lalu.
b. dalam bahas
Inggris mengandung arti pengambilan keputusan tanpa penelitian dan pertimbangan
yagn cermat, tergesa-gesa atau tidak matang.
c. untuk mengatakan
prasangka dipersyaratkan pelibatan unsur-unsur emosilan (suka atau tidak suka)
dalam keputusan yang telah diambil tersebut.
Dalam konteks rasial, prasangka
diartikan:”suatu sikap terhadap anggota kelompok etnis atau ras tertentu, yang
terbentuk terlalu cepat tanpa suatu induksi ”. Prasangka diaratikan suatu
anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa
kritik terlebih dahulu. Bahasa
arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa
timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Dan disisi lain bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik
terhadap sesuatu.
Prasangka menunjukkan pada aspek sikap
sedangkan diskriminasi pada tindakan. Dengan demikian diskriminatif merupakan
tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui
oleh diri individu masing-masing. Prasangka bisa diartikan suatu sikap yang
telampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat
berat sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap
sesuatu realita.
Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi :
1. berlatar belakang sejarah
2. dilatar-belakangi
oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
3. bersumber dari factor kepribadian
4. berlatang belakang perbedaan keyakinan,
kepercayaan dan agama
Usaha-usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan
diskriminai
1. Perbaikan kondisi sosial ekonomi
2. Perluasan kesempatan belajar
3. Sikap terbuka dan sikap lapang
Etnosentrisme
Yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan
norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak
dan diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan
kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan
atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap
etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.
Pertentangan-pertentangan sosial / ketegangan dalam
masyarakat
Konflik (pertentangan) merupakan suatu tingkah laku
yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya,
misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi paa lingkungan yang
paling kecil yaitu individu, sampai kepada lingkungan yang luas yaitu
masyarakat Dasar konflik berbeda-beda.
Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri
dari situasi konflik yaitu :
. Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagian yang terlibat di dalam konflik
. Unti-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, masalah- masalah, nilai-nilai, sikap-sikap.
. Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
. Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagian yang terlibat di dalam konflik
. Unti-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, masalah- masalah, nilai-nilai, sikap-sikap.
. Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
. elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri
. elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri
. Subjugation atau domination, artinya
orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau
pihak lain untuk mentaatinya
. Mjority Rule, artinya suara terbanyak
yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan
argumentasi.
. Minority Consent, artinya kelompok
mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan
dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama
. Compromise, artinya kedua atau semua
sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan
tengah
.
Integration, artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan,
dipertimbangkan kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan
bagi semua pihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar