Transmigrasi
Transmigrasi sudah seharusnya menjadi bagian dari
program penataan lingkungan dan tata ruang nasional serta program pembangunan
yang berkelanjutan, baik pembangunan dalam arti fisik berupa sarana dan
prasarana maupun pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.
Pada program penataan lingkungan dan desain tata ruang
nasional, program transmigrasi menjadi sangat relevan dan penting serta bisa
dijadikan salah satu solusi mengatasi masalah lingkungan.
Berbagai masalah lingkungan bisa ditimbulkan akibat
kepadatan penduduk yang belebihan, ditambah dengan kurang akuratnya rencana
tata ruangkota atau daerah dan tidak terintegrasinya rencana tata ruang
antar kotaatau daerah, padahal masih satu provinsi atau negara.
Salah satu contoh yang nyata yang bisa kita amati
adalah betapa tidak terintegrasinya tata ruang di wilayah Jabotabek
(Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi) dalam mengelola sampah, banjir, macet,
pengangguran dan penduduk miskin. Kondisi tersebut tentu kita telah memahami
betul apalagi yang bertempat tinggal di wilayah Jabotabek, masalahannya adalah
bagaimana mengatasi kondisi tersebut.
Dalam kasus di Jabotabek, pemecahannya harus diawali
dengan mengurangi kepadatan penduduknya, dengan cara mengendalikan urbanisasi
dan memindahkan penduduk dari wilayah Jobotabek, melalui program transmigrasi
dan pemerataan pembangunan di daerah khususnya daerah transmigrasi.
Selain di Jabotabek, kepadatan penduduk di wilayah
lain di Pulau Jawa telah menyebabkan tidak berimbangnya daya dukung alam dan
lingkungan terhadap penduduknya, seperti berubahnya fungsi lahan pertanian
menjadi pemukiman, berkurangnya hutan di Pulau Jawa mengakibatkan tanah
longsor, banjir dan masalah-masalah lingkungan.
Mengingat hal di atas pemerintah harus segera
mengimplementasikan program transmigrasi demi kesejahteraan
rakyat Indonesia dan menjadikanIndonesia sebuah negara yang
tertata lingkungannya sampai tiap jengkal tanahnya.
Dalam program transmigrasi pemerintah harus
memperhatikan efek yang timbul dari program tersebut, seperti rindu kampung
halaman, benturan budaya transmigran dengan budaya setempat dan pembukaan lahan
yang tidak mengganggu hutan lindung, sehingga dengan adanya program
transmigrasi bukan berarti memindahkan masalah sosial dan lingkungan ke daerah
transmigrasi.
Dengan kepadatan yang berkurang tentu akan memudahkan
pemerintah daerah di wilayah Jabotabek untuk mengatur wilayahnya. Seperti
mengatur daerah aliran sungai dengan mencegah membuang sampah ke kali atau
sungai, reboisasi di hulu dan sekitar sungai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar