Sabtu, 31 Desember 2011

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan


Transmigrasi


Transmigrasi sudah seharusnya menjadi bagian dari program penataan lingkungan dan tata ruang nasional serta program pembangunan yang berkelanjutan, baik pembangunan dalam arti fisik berupa sarana dan prasarana maupun pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.


Pada program penataan lingkungan dan desain tata ruang nasional, program transmigrasi menjadi sangat relevan dan penting serta bisa dijadikan salah satu solusi mengatasi masalah lingkungan.
Berbagai masalah lingkungan bisa ditimbulkan akibat kepadatan penduduk yang belebihan, ditambah dengan kurang akuratnya rencana tata ruangkota atau daerah dan tidak terintegrasinya rencana tata ruang antar kotaatau daerah, padahal masih satu provinsi atau negara.

Salah satu contoh yang nyata yang bisa kita amati adalah betapa tidak terintegrasinya tata ruang di wilayah Jabotabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi) dalam mengelola sampah, banjir, macet, pengangguran dan penduduk miskin. Kondisi tersebut tentu kita telah memahami betul apalagi yang bertempat tinggal di wilayah Jabotabek, masalahannya adalah bagaimana mengatasi kondisi tersebut.

Dalam kasus di Jabotabek, pemecahannya harus diawali dengan mengurangi kepadatan penduduknya, dengan cara mengendalikan urbanisasi dan memindahkan penduduk dari wilayah Jobotabek, melalui program transmigrasi dan pemerataan pembangunan di daerah khususnya daerah transmigrasi.
Selain di Jabotabek, kepadatan penduduk di wilayah lain di Pulau Jawa telah menyebabkan tidak berimbangnya daya dukung alam dan lingkungan terhadap penduduknya, seperti berubahnya fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman, berkurangnya hutan di Pulau Jawa mengakibatkan tanah longsor, banjir dan masalah-masalah lingkungan.


Mengingat hal di atas pemerintah harus segera mengimplementasikan program transmigrasi demi kesejahteraan rakyat Indonesia dan menjadikanIndonesia sebuah negara yang tertata lingkungannya sampai tiap jengkal tanahnya.
Dalam program transmigrasi pemerintah harus memperhatikan efek yang timbul dari program tersebut, seperti rindu kampung halaman, benturan budaya transmigran dengan budaya setempat dan pembukaan lahan yang tidak mengganggu hutan lindung, sehingga dengan adanya program transmigrasi bukan berarti memindahkan masalah sosial dan lingkungan ke daerah transmigrasi.


Dengan kepadatan yang berkurang tentu akan memudahkan pemerintah daerah di wilayah Jabotabek untuk mengatur wilayahnya. Seperti mengatur daerah aliran sungai dengan mencegah membuang sampah ke kali atau sungai, reboisasi di hulu dan sekitar sungai. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar