KEBUDAYAAN HINDU DAN BUDHA
Pada abad ke-3 sampai dengan ke-5 agama Hindu masuk ke Indonesia khususnya ke
pulau jawa. Agama/ajaran budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dari
pada hinduisme, sebab Budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam
masyarakat. penganut hinduisme maupun budhisme melahirkan karya-karya budaya
yang bernilai tinggi dalam seni bangunan/arsitektur, seni pahat, seni ukir
maupun seni sastra. relief-relief yang diabadikan dalam candi-candi di jawa
tengah ataupun jawa timur. Candi-candi yang dimaksud diantaranya candi
borobudur, mendut, prambanan, kalasan, badut, kidal, jago, singasari, disekita
kota malang, candi panataran dan siwa disekitar kota Blitar.
KEBUDAYAAN
ISLAM
Pada abad ke-15 dan ke-16, agama Islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh
para pemuka-pemuka Islam yang disebut wali sanga. Titik sentral penyebaran
agama islam pada abad itu berada di pulau jawa yang sebenarnya masuk ke
Indonesia khususnya ke pulau jawa jauh sebelum abad ke -15. suatu bukti bahwa
awal abad ke-11 sudah ada wanita Islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota
Gresik. Pada abad ke-15,berkembanglah negara-negara pantai, adalah negara
Malaka di semenanjung Malaka, negara Aceh di ujung pulau Sumatra, negara Banten
di jawa Barat, negara Demak di pesisir utara jawa tengah, negara Goa di
sulawesi selatan. Dalam proses perkembangannya negara tersebut yang
dikendalikan oleh pedagang-pedagang kaya dan golongan bangsawan kota-kota
pelabuhan, dan telah menganut ajaran Islam.
Didaerah-daerah yang belum amat terpengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam
mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk di daerah yang
bersangkutan.
sumatra barat, dan pesisir kalimantan.
Agama
islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang medapat penganut
sebagian besar penduduk indonesia. tak dapat dipungkiri lagi, bahwa kebudayaan
islam mewarnai sebagian besar penganutnya di Indonesia. Dengan begitu, agama
islam memberi saham yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian
bangsa Indonesia.
misalnya di
Aceh, Banten, sulawesi selatan, sumatra Timur, sumatra barat, dan pesisir
kalimantan.
KEBUDAYAAN BARAT
Awal kebudayaan barat masuk ke Indonesia ini ketika kaum kolonialisme/penjajah
manggedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan
dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan
pemerintahhan kolonialisme Belanda, tanah air Indonesia telah dijajah selama
350 tahun. Dipusat kekuasaan pemerintah Belanda muncul bangunan-bangunan dengan
gaya arsitektur Barat. Dalam kurun waktu itu juga, di ktoa-kota pusat
pemerintahan terutama di jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku Berkembang dua
lapisan sosial. Lapisan sosial pertama, terdiri dari kaum buruh dari
berbagai lapangan pekerjaan. Lapisan kedua, adalah kaum pegawai. Dalam lapisan
sosial ini bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas sosial.
Kebudayaan Eropa yang masuk kedalam kebudayaan Indonesia, ialah agama
Katolik dan agama kristen protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan
dengan segnaja oleh organisasi-organisasi penyiaran agama( missie untuk agama
Katolik dan Zending untuk agama kristen) yang semuanya bersifat swasta.
mengalami pengaruh agama kristen, daerah itu antara Irian jawa, maluku tengah
dan selatan, sulawesi utara dan tengah, nusa tenggara timur dan pedalam
kalimantan.
KEBUDAYAAN DAN
KEPRIBADIAN
Opini umum menyatakan kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian
bangsa yang bersangkutan. Nilai dan sistem kaidah berisikan harapan-harapan
masyarakat, perihal perilaku yang pantas. sifat-sifat kepribadian yang berakar
dari adat istiadat dan ajaran agama pada suatu kelompok masyarakat dapat
dikukuhkan sebagai hukum adat.. Di laur itu ciri-ciri kepribadian suatu
kelompok masyarakat/bangsa, juga tercermin dalam penampilan sikap hidup
sehari-hari. Contoh : Di
indonesia pada umumnya, apabila seorang wanita hamil tidak mempunyai suani, ia
adalah profil seseorang yang telah melanggar adat/kebisaaan suatu keluarga,
masyarakat, dan bangs pada umumnya. Budaya/adat istiadat kelaurga, masyarakat,
dan bangsa Indonesia yang berakar dari ajaran agama, tidak membenarkan dan
tidak metolelir hal semacam itu. Jika terjadi semacam itu, baik oleh lingkungan
keluarga maupun masyarakat, orang itu akan dikucilkan, dicibir, direndahkan
harkatnya. Sebab ia telah melanggnar adat/kepribadian keluarga dan masyarakat
di sekelilingnya.
PRANATA SOSIAL
DAN INSTITUSIONALISASI
Didalam masyarakat dibedakan adanya : cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan)
atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan adapt istiadat “costom”.
Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat informal ini, ada juga
norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk peraturan – peraturan
hukum. Setiap norma, baik usage, folkways,costom ataupun peraturan hokum yang
tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan
pengikatnya berbeda.
Proses institusionalisasi, yaitu suat proses yang dilewati oleh norma
kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga
kemasyarakatan, sehingga norma tersebut oleh masyarakt diterima, dihargai, dan
kemudian ditaati dan dipatuhi dalam mengatur kehidupan sehai-hari.
Dr. Koentjaraningrat membagi lembaga sosial/pranata-pranata
kemasyarakatan menjadi 8 macam yaitu :
- Pranata (domestic institutions), memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan.
- Pranata ( economic institutions), memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup
- Pranata (scientific institution), untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia
- Pranata (educational institutions), memenuhi kebutuhan pendidikan
- Pranata (aesthetic anda recreational institutions), untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi
- Pranata (religius institutions), memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib
- Pranata (political institutios), memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara
- Pranata (cosmetic institutions), mengurus kebutuhan jasmaniah manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar