Pelapisan maskudnya adalah keadaan yang
berlapis-lapis atau bertingkat-tingkat. Istilah pelapisan diambil dari kata
stratifikasi. Istilah stratifikasi berasal dari kata stratum jamaknya adalah
strata, yang berarti lapisan. Perwujudan dari gejala stratifikasi sosial adalah
adanya tingkatan tinggi dan rendah. Dasar dan inti lapisan-lapisan didalam
masyarakat adalah karena tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak,
kewajiban dan tanggung jawab, serta dalam pembagian nilai-nilai sosial
pengaruhnya diantara anggota masyarakat.
Terjadinya pelapisan sosial
1. Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan
masyarakat itu sendiri. Adapun orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk
bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu,
tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. maka kedudukan seseorang pada
suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena
pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang
memiliki bakat seni, atau sakti.
2. Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja
ditujukan untuk mengejar tujuan bersama yang ditentukan secar jelas dan tegas
adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. sistem ini dapat
kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik,
Pembagian sistem Pelapisan Menurut Sifatnya.
Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam
masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1. sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan
untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah
karena kelahiran dan adahal istimewa. Sistem pelapisan tertutup kita temui
misalnya di India yang masyaraktnya mengenal sistem kasta.
2. sistem pelapisan masyarakat yang terbuka.
Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat
memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke
pelapisan yang di atasnya. disamping itu orang juga dapat turun dari jabatannya
bila ia tidak mampu mempertahankannya. Status (kedudkan) yang diperoleh
berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved status”.
Kesamaan Derajat
Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama.
PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya
universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa
manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya.
Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau
kelamin,
Sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of
human right Indonesia juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak
azasi manusia. Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap
warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap
penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama
dan kepercayaannya .
Elite dan Massa.
Dalam pengertian umum elite menunjukkan
sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti
lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang
tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Isilah massa dipergunakan untuk
menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang
dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda
dengannya dalam hal-hal yang lain.
Cirri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat
atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang
berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang
berbeda-beda.
2. Massa merupakan kelompok yang anonym, atau lebih
tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar
anggota-anggotanya.