BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Ejaan
Adalah seperangkat aturan atau kaidah pelambang bunyi bahasa, pemisahan,
penggabungan, dan penulisanya dalam suatu bahas. Batasan tersebut menunjukan
pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja.
Mengeja adalah kegiatan melafalakan huruf, suku kata, atau kata,
sedangakan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih
luas dari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan
bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai sarananya.
Ejaan
yang berlaku sekarang dinamakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). EYD yang resmi
mulai diberlakukan pada tanggal 16 Agustus 1972 ini memang upaya penyempurnaan
ejaan yang sudah dipakai selam dua puluh lima tahun sebelumnya yang dikenal dengan
nama Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi (Menteri PP dan K Republik Indonesia
pada tahun itu diresmikan pada tahun 1947). Sebelum Ejaan Soewandi telah ada
ejaan yang merupakan ejaan pertama Bahasa Indonesia yaitu Ejaan Van Ophuysen
(nama seorang guru besar Belanda yang juga pemerhati bahasa) yang diberlakukan
pada tahun 1901 oleh pemerintah Belanda yang menjajah Indonesia pada masa itu.
Ejaan Van Ophuysen tidak berlaku lagi pada tahun 1947.
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana pengertian Ejaan yang disempurnakan
2. Bagaimana ruang lingkup ejaan yang
disempurnakan
C. Tujuan
Penelitian
1. untuk
Mengetahui pengertian EYD
2. mengidentifikasi
penggunaan EYD yang benar dan baku
3. mengidentifikasi
penulisan kata yang benar sesuai dengan EYD
BAB
II
LANDASAN TEORI
Berdasarkan etimologi kata, kata ejaan
berasal dari kata dasar eja, yang
berarti
melafalkan huruf-huruf atau lambang-lambang bunyi bahasa. Parlaungan
Ritonga
(2005:30) mengemukakan bahwa pengertian ejaan dapat ditinjau dari dua
segi,
yakni segi khusus dan segi umum. Secara khusus ejaan dapat diartikan sebagai
pelambangan bunyi-bunyi bahasa dengan huruf, baik berupa huruf demi huruf
maupun huruf yang sudah disusun menjadi kata, frase atau kalimat sedangkan
secara umum, ejaan berarti keseluruhan dan penggabungan yang dilengkapi pula
dengan penggunaan tanda baca.
Dengan
demikian, ejaan itu pada dasarnya mencakup penulisan huruf, penulisan kata
termasuk singkatan, akronim, lambang bilangan dan penggunaan tanda baca.
Pada tahun 1966 Lembaga Bahasa dan Kesusastraan
(LBK) membentuk sebuah panitia yang diketuai oleh Anton M. Moeliono dan
mengusulkan konsep baru sebagai pengganti konsep Melindo. Pada tahun 1972,
setelah melalui beberapa kali seminar, akhirnya konsep LBK menjadi konsep
bersama Indonesia-Malaysia yang seterusnya menjadi Sistem Ejaan Baru yang
disebut Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
BAB III
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN EJAAN
Ejaan adalah
seperangkat aturan atau kaidah perlambangan bunyi bahasa, pemisahan,
penggabungan dan penulisannya dalam suatu bahasa. Batasan tersebut menunjukan
pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja. Mengeja adalah
kegiatan melafalkan huruf, suku kata atau kata. Sedangkan ejaan adalah suatu
sistem aturan yang jauh lebih luas dari sekedar masalah pelafalan
Perbedaan-perbedaan
antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
·
'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
·
'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
·
'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
·
'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
·
'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
·
'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
·
awalan 'di-' dan kata depan 'di'
dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah",
"di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-'
pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Sebelumnya
"oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti
dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD,
"oe" sudah tidak digunakan.
Untuk
penjelasan lanjutan tentang penulisan tanda baca,
dapat dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai EYD
a. Ejaan terbagi tiga:
b. Van Ophuijsen (nama seorang guru
besar Belanda yang juga pemerhati bahasa) yang dilakukan pada tahun 1901 oleh
pemerintah Belanda yang berkuasa dii Indonesia pada masa itu. Ejaan Pan
Ophuijsen dipakai selama 46 tahun lebih lama dari Ejaan Republik dan baru
diganti setelah dua tahun merdeka.
c. Ejaan Republik atau Ejaan
Soewandi (menten PP dan K Republik Indonesia pada saat ejaan itu
diresmikan pada tahun 1947).
d. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). EYD
mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 1972.
B. RUANG
LINGKUP EJAAN YANG DISEMPURNAKAN ( EYD )
Ruang lingkup EYD mencakupi lima
aspek, yaitu:
a.
Pemakaian
huruf membicarakan masalah yang mendasar dari suatu bahasa.
1) Abjad
4) Pemenggalan
2) Vokal 5)
Nama diri
3) Konsonan
Setiap
pasangan itu menghasilkan satu fenomena atau satu bunyi, Karna itu, kh, ng, ny,
sy masing-masing dihitung sebagai satu K.
1. Penggalan Kata
Penggalan kata pada kata dasar
·
Imbuhan yang
berawalan dan berakhiran
·
Jika satu
kata terdiri atas lebih unsur dan salah satu unsur itu dapat bergabung dengan
unsur lain.
2. Nama Diri
Cara
penulisan nama diri (nama orang, lembaga, tempat, jalan, sungai, gunung dan
nama diri lain nya) harus mengikuti EYD, kecuali jika ada pertimbangan khusus
yang menyangkut segi adat, hukum dan sejarah.
b.
Penulisan huruf membicarakan beberapa perubahan huruf dari ejaan
sebelumnya yang meliputi : Huruf kapital dan Huruf miring
Penulisan
Huruf Kapital dan Huruf Miring
1.
Huruf Kapital atau Huruf Besar
ü Huruf kapital atau huruf besar
dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
ü Huruf kapital dipakai sebagai huruf
pertama petikan langsung.
ü Huruf kapital dipakai sebagai huruf
pertama ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti
untuk Tuhan.
ü Huruf kapital dipakai sebagai huruf
pertama nama gelar, kehormatan, keturunan dan keagamaan yang diikuti nama
orang.
ü Huruf kapital dipakai sebangai huruf
pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang
dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama intansi, atau nama tempat.
ü Huruf kapital dipakai sebagai huruf
pertama unsur nama orang.
ü Huruf kapital dipakai sebagai huruf
pertama nama bangsa, suku, dan bahasa.
ü Huruf kapital dipakai sebagai huruf
pertama nama tuhan, bulan, hari raya, dan pristiwa sejarah.
ü Huruf kapital dipakai sebaga huruf
pertama nama geografi, namun tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah
geografi yang tidak menjadi unsur nama diri.
ü Huruf kapital dipakai sebagai huruf
pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan.
ü Huruf kapital dipakai sebagai huruf
pertama semua kata di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan
kecuali kata seperti di, ke dari, dan, yang, untuk yang tidak terletak pada
posisi awal.
ü Huruf kapital dipakai sebagai huruf
pertama unsur singkatan, nama gelar, pangkat, dan sapaan.
ü Huruf kapital dipakai sebagai huruf
pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak,
adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan pengacuan.
ü Huruf kapital dipakai sebagai huruf
pertama kata ganti Anda.
2.
Huruf Miring
ü Huruf miring dalam cetakan dipakai
untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam
karangan.
ü Huruf miring dalam cetakan dipakai
untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, atau kelompok kata.
ü Huruf miring dalam cetakan dipakai
untuk menuliskan kata nama ilmiah atau ungkapan asing, kecuali yang telah
disesuaikan ejaannya.
c. Penulisan
kata membicarakan bidang marfologi dengan segala bentuk dan jenisnya berupa:
1) Kata dasar
6) Kata depan di, ke, dan dari
2) Kata turunan
7) Kata sandang si dan sang
3) Kata
ulang
8) partikel
4) Gabungan kata
9) singkatan dan akronim
5) Kata ganti kau, ku, mu,
dan nya
6) Angka dan lambang bilangan
C. TANDA BACA
v Tanda
titik
Tanda titik dipakai pada akhir kalimat
yang bukan pertanyaan atau seruan, dibelakang angka atau huruf dalam suatu
bagan, iktisar, atau daftar, memisahkan jam, dipakai di antara nama penulis,
memisahkan bilangan ribuan, dan lainnya.
v Tanda
koma
Tanda koma dipakai
untuk unsur – unsur perincian atau pembilangan,, memisahkan suatu kalimat
setara, memisahkan anak kalimat, dipakai dibelakang kata atau ungkapan,
memisahkan petikan langsung, dipakai di antara catatan kakin dan lainnya.
v Tanda
miring
Dipakai dalam nomor
surat dan nomor pada alamat serta dipakai sebagai pengganti dan, atau tiap.
v Tanda
titik dua
Dipakai pada akhir
suatu pernyataan lengkap, ungkapan yang memerlukan perintah, dalam teks drama,
dan lainnya.
v Tanda
tanya
Dipakai pada akhir
kalimat tanya dan didalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang
disangsikan atau kurang dapat dibuktukan kebenarannya.
v Tanda
seru
Dipakai sesudah
ungkapan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan.
v Tanda
petik
Dipakai untuk mengapit
petikan langsung yang berasal dari pembicaraan atau naskah dan judul syair,
karangan, atau bab buku.
DAFTAR PUSTAKA