Rabu, 20 November 2013

Makalah EYD

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Ejaan Adalah seperangkat aturan atau kaidah pelambang bunyi bahasa, pemisahan, penggabungan, dan penulisanya dalam suatu bahas. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalakan huruf, suku kata, atau kata, sedangakan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas dari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai sarananya.
Ejaan yang berlaku sekarang dinamakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). EYD yang resmi mulai diberlakukan pada tanggal 16 Agustus 1972 ini memang upaya penyempurnaan ejaan yang sudah dipakai selam dua puluh lima tahun sebelumnya yang dikenal dengan nama Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi (Menteri PP dan K Republik Indonesia pada tahun itu diresmikan pada tahun 1947). Sebelum Ejaan Soewandi telah ada ejaan yang merupakan ejaan pertama Bahasa Indonesia yaitu Ejaan Van Ophuysen (nama seorang guru besar Belanda yang juga pemerhati bahasa) yang diberlakukan pada tahun 1901 oleh pemerintah Belanda yang menjajah Indonesia pada masa itu. Ejaan Van Ophuysen tidak berlaku lagi pada tahun 1947.

B.  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pengertian Ejaan yang disempurnakan
2.      Bagaimana ruang lingkup ejaan yang disempurnakan

C.  Tujuan Penelitian
1.      untuk Mengetahui pengertian EYD
2.      mengidentifikasi penggunaan EYD yang benar dan baku
3.      mengidentifikasi penulisan kata yang benar sesuai dengan  EYD

BAB II
LANDASAN TEORI

Berdasarkan etimologi kata, kata ejaan berasal dari kata dasar eja, yang
berarti melafalkan huruf-huruf atau lambang-lambang bunyi bahasa. Parlaungan
Ritonga (2005:30) mengemukakan bahwa pengertian ejaan dapat ditinjau dari dua
segi, yakni segi khusus dan segi umum. Secara khusus ejaan dapat diartikan sebagai pelambangan bunyi-bunyi bahasa dengan huruf, baik berupa huruf demi huruf maupun huruf yang sudah disusun menjadi kata, frase atau kalimat sedangkan secara umum, ejaan berarti keseluruhan dan penggabungan yang dilengkapi pula dengan penggunaan tanda baca.
Dengan demikian, ejaan itu pada dasarnya mencakup penulisan huruf, penulisan kata termasuk singkatan, akronim, lambang bilangan dan penggunaan tanda baca.
Pada tahun 1966 Lembaga Bahasa dan Kesusastraan (LBK) membentuk sebuah panitia yang diketuai oleh Anton M. Moeliono dan mengusulkan konsep baru sebagai pengganti konsep Melindo. Pada tahun 1972, setelah melalui beberapa kali seminar, akhirnya konsep LBK menjadi konsep bersama Indonesia-Malaysia yang seterusnya menjadi Sistem Ejaan Baru yang disebut Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)

BAB III
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN EJAAN

Ejaan adalah seperangkat aturan atau kaidah perlambangan bunyi bahasa, pemisahan, penggabungan dan penulisannya dalam suatu bahasa. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata atau kata. Sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas dari sekedar masalah pelafalan

Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
      ·         'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
      ·         'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
      ·         'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
      ·         'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
      ·         'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
      ·         'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
      ·         awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.

      Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.
Untuk penjelasan lanjutan tentang penulisan tanda baca, dapat dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai EYD

      a.       Ejaan terbagi tiga:  
      b.      Van Ophuijsen (nama seorang guru besar Belanda yang juga pemerhati bahasa) yang dilakukan pada tahun 1901 oleh pemerintah Belanda yang berkuasa dii Indonesia pada masa itu. Ejaan Pan Ophuijsen dipakai selama 46 tahun lebih lama dari Ejaan Republik dan baru diganti setelah dua tahun merdeka.
      c.       Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi  (menten PP dan K Republik Indonesia pada saat ejaan itu diresmikan pada tahun 1947).
      d.      Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). EYD mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 1972.

B.     RUANG LINGKUP EJAAN YANG DISEMPURNAKAN ( EYD )

Ruang lingkup EYD mencakupi lima aspek, yaitu:
a.       Pemakaian huruf membicarakan masalah yang mendasar dari suatu bahasa.
      1)      Abjad                          4) Pemenggalan
      2)      Vokal                          5) Nama diri
      3)      Konsonan

Setiap pasangan itu menghasilkan satu fenomena atau satu bunyi, Karna itu, kh, ng, ny, sy masing-masing dihitung sebagai satu K.
1.       Penggalan Kata
Penggalan kata pada kata dasar
·         Imbuhan yang berawalan dan berakhiran
·         Jika satu kata terdiri atas lebih unsur dan salah satu unsur itu dapat bergabung dengan unsur lain.
2.      Nama Diri  
Cara penulisan nama diri (nama orang, lembaga, tempat, jalan, sungai, gunung dan nama diri lain nya) harus mengikuti EYD, kecuali jika ada pertimbangan khusus yang menyangkut segi adat, hukum dan sejarah.  

b.      Penulisan huruf membicarakan beberapa perubahan huruf  dari ejaan sebelumnya yang meliputi : Huruf kapital dan Huruf miring

      Penulisan Huruf Kapital dan Huruf Miring
1.      Huruf Kapital atau Huruf Besar
ü  Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf  pertama kata pada awal kalimat.  
ü  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
ü  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama ungkapan yang berhubungan dengan nama  Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
ü  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar, kehormatan, keturunan dan keagamaan yang diikuti nama orang.
ü  Huruf kapital dipakai sebangai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama intansi, atau nama tempat.
ü  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama orang.
ü  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa.
ü  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tuhan, bulan, hari raya, dan pristiwa sejarah.
ü  Huruf kapital dipakai sebaga huruf pertama nama geografi, namun tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri.
ü  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan.
ü  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke dari, dan, yang, untuk yang tidak terletak pada posisi awal.  
ü  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan, nama gelar, pangkat, dan sapaan.
ü  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan pengacuan.
ü  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda.

2.      Huruf Miring
ü  Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam karangan.
ü  Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, atau kelompok kata.
ü  Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata nama ilmiah atau ungkapan asing,  kecuali yang telah disesuaikan ejaannya.

c. Penulisan kata membicarakan bidang marfologi dengan segala bentuk dan jenisnya berupa:
   1)   Kata dasar                                            6) Kata depan di, ke, dan dari
   2)   Kata turunan                                        7) Kata sandang si dan sang
   3)   Kata ulang                                           8) partikel
   4)   Gabungan kata                                    9) singkatan dan akronim
   5)   Kata ganti kau, ku, mu, dan nya
   6)   Angka dan lambang bilangan

C.  TANDA BACA
   v  Tanda titik
      Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan, dibelakang angka atau huruf dalam suatu bagan, iktisar, atau daftar, memisahkan jam, dipakai di antara nama penulis, memisahkan bilangan ribuan, dan lainnya.
   v  Tanda koma
Tanda koma dipakai untuk unsur – unsur perincian atau pembilangan,, memisahkan suatu kalimat setara, memisahkan anak kalimat, dipakai dibelakang kata atau ungkapan, memisahkan petikan langsung, dipakai di antara catatan kakin dan lainnya.
   v  Tanda miring
Dipakai dalam nomor surat dan nomor pada alamat serta dipakai sebagai pengganti dan, atau tiap.
   v  Tanda titik dua
Dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap, ungkapan yang memerlukan perintah, dalam teks drama, dan lainnya.
   v  Tanda tanya
Dipakai pada akhir kalimat tanya dan didalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau kurang dapat dibuktukan kebenarannya.
   v  Tanda seru
Dipakai sesudah ungkapan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan.
   v  Tanda petik
Dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan atau naskah dan judul syair, karangan, atau bab buku.

DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar